Jonggol, Bogor // mediatni-polri.id / Pemerintah Desa Sukamanah gerak cepat mulai melaksanakan kegiatan rehabilitasi kantor desa, proyek pembangunan ini tercantum dalam papan informasi kegiatan yang dipasang di lokasi, sebagai bentuk transparansi penggunaan dana desa kepada masyarakat. (11/09/2025)
Berdasarkan papan kegiatan tersebut, jenis pekerjaan yang dilakukan adalah rehabilitasi kantor desa yang berlokasi di Kampung Cibucil RT 002 RW 001. Bangunan akan dikerjakan dengan volume 12 meter x 10 meter, dengan total anggaran sebesar Rp 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) termasuk pajak.
Adapun sumber anggaran berasal dari Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun 2025, yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, pekerjaan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukamanah dengan target waktu penyelesaian selama 60 hari kalender.
Kepala Desa Sukamanah Handi Sutardi menyampaikan, rehabilitasi kantor desa ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena kondisi kantor desa sebelumnya sudah tidak layak digunakan secara optimal, sehingga perlu adanya perbaikan agar dapat memberikan kenyamanan bagi perangkat desa maupun warga yang membutuhkan pelayanan administrasi dengan memperluas ruangan agar tidak sempit ruang gerak pelayanan publik.
“Dengan adanya rehabilitasi ini, kami berharap pelayanan publik bisa berjalan lebih maksimal, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi perangkat desa,” ujar Kepala Desa Sukamanah saat ditemui.
Masyarakat pun menyambut positif adanya pembangunan ini. Salah satu warga menilai bahwa perbaikan kantor desa sudah sepatutnya dilakukan mengingat kantor merupakan pusat aktivitas pelayanan administrasi dan musyawarah desa.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (BKID) memang terus berupaya mempercepat pembangunan sarana dan prasarana desa, baik untuk mendukung pelayanan pemerintahan maupun peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah pedesaan.
Dengan anggaran yang cukup besar dan waktu pengerjaan selama dua bulan, proyek rehabilitasi kantor Desa Sukamanah diharapkan dapat selesai tepat waktu serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. (Tim)
Tinggalkan Balasan