
KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit melaksanakan razia insidentil di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas, Sabtu (20/12/2025).
Razia tersebut menyasar kamar hunian WBP guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman dan kondusif.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Hadiyanto Prabowo dan melibatkan petugas keamanan dan ketertiban (kamtib), CPNS, serta petugas pengamanan lainnya.
Selama pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan humanis terhadap kamar hunian WBP dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Razia ini bertujuan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti telepon genggam, narkoba, dan benda berbahaya lainnya di dalam lapas.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Lapas Sampit dalam mendukung program pembinaan WBP yang berintegritas serta bebas dari penyimpangan.

Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa razia ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkelanjutan, baik secara terjadwal maupun insidentil.
“Razia ini kami lakukan secara rutin dan insidentil sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Kami ingin memastikan seluruh WBP menjalani masa pembinaan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Muhammad Yani.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan