
KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil melakukan pelepasan cincin yang tersangkut di jari seorang warga, pada Sabtu malam (21/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB setelah seorang warga bernama M. Dicky Candra, warga Jalan Bingkirai 2, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, mendatangi Markas Komando Damkar untuk meminta bantuan pelepasan cincin berbahan stainless yang terpasang di jari manisnya.
Menurut keterangan korban, cincin tersebut tidak dapat dilepaskan meskipun telah dilakukan berbagai upaya secara mandiri. Karena khawatir kondisi jari memburuk, korban kemudian memutuskan untuk meminta bantuan petugas Damkar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Rescue dari Peleton 2 Regu 3 langsung melaksanakan operasi pelepasan cincin pada pukul 23.31 WIB.

Proses penanganan berlangsung dengan aman dan lancar. Dalam waktu kurang lebih 15 menit, tepatnya pada pukul 23.46 WIB, cincin berhasil dilepaskan tanpa menimbulkan luka serius pada jari korban. Operasi penanganan pun dinyatakan selesai.
Kegiatan tersebut ditangani oleh Susanto (Plh. Karu 3) dan M. Haris Padilah. Damkar Kotim kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu meminta bantuan petugas apabila mengalami kondisi darurat yang berpotensi membahayakan keselamatan.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan