KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur, kembali melakukan penanganan satwa liar berupa ular sanca batik (Malayopython reticulatus), Sabtu (3/1/2026) siang.

Peristiwa tersebut dilaporkan pada pukul 13.16 WIB oleh Muhammad Febbry kepada petugas piket Peleton I. Informasi diterima melalui Kepala Peleton II dan segera diteruskan kepada Kepala Peleton I untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Peleton I Akhmad Ilham Wahyudi, A.Ma., langsung memerintahkan Regu III untuk melaksanakan operasional penanganan.

Petugas bergerak menuju lokasi pada pukul 13.18 WIB dan tiba di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) pada pukul 13.31 WIB.

Objek berupa ular sanca batik diketahui berasal dari lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 Sampit dan kemudian dibawa oleh pelapor ke halaman Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur yang beralamat di Jalan Sudirman KM 6, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan ular berada di dalam laci meja belajar. Dengan menggunakan peralatan standar dan prosedur penanganan satwa liar, petugas berhasil mengevakuasi ular tersebut dengan aman pada pukul 13.32 WIB. Operasional penanganan dinyatakan selesai pada pukul 13.45 WIB tanpa adanya korban.

Setelah memastikan situasi aman dan terkendali, seluruh personel kembali ke Markas Komando Damkarmat Kabupaten Kotawaringin Timur pada pukul 14.02 WIB.

Dalam kegiatan ini, satu unit mobil rescue Toyota Hilux dengan nomor polisi KH 8152 FW dikerahkan bersama lima personel Regu III. Selama proses operasional, tidak terdapat kendala berarti. Kondisi cuaca terpantau cerah dan dukungan logistik dinilai cukup.

Pihak Damkarmat Kotim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemunculan satwa liar, khususnya di lingkungan pemukiman dan fasilitas umum, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kondisi serupa agar dapat ditangani secara cepat dan aman.
(Tbk)