KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Pemerintah Desa Ganepo, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, melaksanakan sejumlah kegiatan pembangunan melalui bantuan PT.Rimba Makmur Utama (RMU) berdasarkan Perjanjian Kesepakatan Kerja Sama (PKK) Tahun 2025.

Kegiatan pembangunan tersebut meliputi pembuatan Sanggar Seni dan Budaya Kemantiran, renovasi Aula Kantor Desa Ganepo, perbaikan jalan di wilayah RW 02, serta pengadaan hewan ternak untuk Karang Taruna Desa Ganepo.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan sarana prasarana desa, pemberdayaan masyarakat, sekaligus mendukung pelestarian seni dan budaya lokal.

Kepala Desa Ganepo, Cici Lili Rianty, menyampaikan bahwa bantuan dari PT.RMU sangat membantu pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami dapat merealisasikan pembangunan sanggar seni dan budaya sebagai wadah pelestarian adat dan budaya, merenovasi aula kantor desa untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat, memperbaiki akses jalan di RW 02, serta pengadaan hewan ternak untuk Karang Taruna Desa Ganepo,” ujar Cici Lili Rianty, Rabu (14/1/2026).

Ia menambahkan, seluruh kegiatan dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan masyarakat desa agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan.

Pemerintah Desa Ganepo berharap sinergi antara pemerintah desa dan pihak swasta, khususnya PT.Rimba Makmur Utama, dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Tbk)