PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Wahyudi Eko Husodo, menyatakan akan memanggil komisioner, bendahara, dan sekretaris KPU Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai saksi.

Pemanggilan dijadwalkan pada pekan depan terkait dugaan pertanggungjawaban fiktif sejumlah kegiatan Pilkada Kotim tahun 2024.

“Pemanggilan ini untuk mengumpulkan keterangan dalam proses penyidikan yang berjalan,” ujar Wahyudi di Palangka Raya, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum.

Sebelumnya, Kejati Kalteng telah meningkatkan dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU Kotim senilai sekitar Rp40 miliar ke tahap penyidikan.
(Tbk)