Banyuwangi // mediatni-polri.id / Polresta Banyuwangi menggelar tes urine mendadak terhadap ratusan personel di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Tes urine dilakukan terhadap seluruh anggota Polresta Banyuwangi, mulai dari Pejabat Utama (PJU), perwira, hingga bintara, dengan pemeriksaan secara acak. Kapolresta
Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan turut memantau langsung jalannya tes, bahkan ikut menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Rofiq menegaskan, kegiatan ini adalah bentuk komitmen pimpinan untuk memastikan seluruh personel bebas narkoba. “Tes urine ini tidak hanya untuk mendeteksi penggunaan narkoba, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dan penegakan disiplin internal. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polresta Banyuwangi tidak mentolerir penyalahgunaan narkoba. Anggota yang terbukti positif akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, baik secara hukum maupun disipliner.
Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba di institusi ini. Jika ada yang terbukti positif, mereka akan menjalani proses hukum dan disipliner sesuai peraturan,” tegas Rofiq.
Kapolresta berharap, tes urine ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dan menunjukkan komitmen Polresta Banyuwangi dalam perang melawan narkoba. “Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa institusi Polri bersih dan profesional dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan