KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit memasang sebanyak enam buah spanduk peringatan dan imbauan bahaya buaya di kawasan perairan Sungai Mentaya, khususnya wilayah Kecamatan Baamang, Kotim, Senin (26/1/2026).

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan sebagai upaya mengingatkan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat yang beraktivitas di sekitar sungai, meskipun penanganan satwa buaya bukan merupakan tugas langsung pihak BKSDA.

“Kami tetap berusaha membantu mengingatkan warga agar lebih waspada. Ini bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan masyarakat,” ujar Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah.

Selain memasang spanduk, petugas juga melakukan komunikasi langsung dengan warga saat pemasangan berlangsung di wilayah perairan Baamang, pemasangan spanduk tersebut disambut positif oleh masyarakat.

“Warga merasa terbantu karena spanduk ini bisa menjadi pengingat, terutama untuk melarang anak-anak bermain atau berenang di sungai,” tambahnya.

Muriansyah menjelaskan, kewenangan penanganan buaya saat ini berada di Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun demikian, pihaknya tetap berupaya berkontribusi dalam pencegahan potensi konflik antara manusia dan satwa liar.

Dengan adanya spanduk peringatan tersebut, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar Sungai Mentaya.
(Tbk)