
KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur berhasil mengevakuasi seekor ular berbisa jenis King Cobra (Ophiophagus hannah) dari sebuah rumah warga di Perum Pandawa, Jalan Mentaya 6 Nomor 185, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, Minggu (1/2/2026) pagi.
Informasi awal diterima oleh petugas sekitar pukul 08.57 WIB dari seorang warga bernama Siti Faridah, yang melaporkan adanya ular berbahaya di dalam rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Peleton III Damkarmat Kotim langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 09.16 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas langsung diarahkan ke ruang tamu rumah pelapor. Setelah dilakukan pengecekan, ular King Cobra ditemukan bersembunyi di bawah lemari. Dengan menggunakan peralatan khusus dan prosedur keselamatan, petugas berhasil mengamankan ular.

Proses evakuasi berlangsung cepat dan aman, dengan penanganan operasional dimulai pukul 09.17 WIB dan dinyatakan selesai pada 09.27 WIB. Setelah itu, seluruh personel kembali ke Markas Komando Damkarmat Kotim untuk melanjutkan kesiapsiagaan.
Kepala Peleton III, Supriansyah, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian operasi berjalan dengan baik, didukung oleh kemampuan personel, komunikasi, serta kondisi cuaca yang cerah. Tidak ada bantuan tambahan dari instansi lain dalam penanganan tersebut.
Damkarmat Kotim mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemunculan hewan liar, khususnya ular berbisa, dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan kejadian serupa demi keselamatan bersama.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan