Jakarta // mediatni-polri.id / Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah adanya rekayasa penambahan keterangan narkoba dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan di Cilandak, Jakarta Selatan, yang viral di media sosial. Polisi menegaskan keterangan narkoba tersebut tidak berkaitan dengan perkara penganiayaan yang sedang ditangani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, penyidik sejak awal telah menyampaikan kepada terlapor berinisial IP bahwa BAP awal ditulis menggunakan kertas bekas agar dapat dikoreksi apabila terdapat kesalahan sebelum dituangkan ke kertas resmi.
Apabila sudah ada koreksi, bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,” kata Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).
Budi mengatakan, kertas bekas yang digunakan penyidik memang masih memiliki tulisan dari perkara lain, yakni kasus narkotika. Kondisi tersebut diduga menimbulkan kesalahpahaman dan kemudian dipersepsikan sebagai adanya rekayasa pasal narkoba dalam BAP penganiayaan.
Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Yang disepakati adalah satu sisi kertas untuk BAP perkara penganiayaan. Tidak ada rekayasa pengenaan pasal narkotika,” tegasnya.
Terkait video yang beredar di media sosial, Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa rekaman CCTV di ruang pemeriksaan Polsek Cilandak. Rekaman tersebut juga telah diserahkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri untuk dianalisis.
Hasilnya menunjukkan tidak ada editing maupun rekayasa terhadap rekaman CCTV. Terlihat penyidik mencetak BAP menggunakan kertas bekas dan menyerahkannya kepada Saudara IP,” jelas Budi.
Ia menambahkan, keterangan narkoba yang tertulis di kertas tersebut merupakan sisa cetakan dari perkara lama dan sama sekali tidak berkaitan dengan kasus penganiayaan yang menjerat IP. Menurutnya, kelalaian penyidik adalah tidak memusnahkan kertas bekas yang seharusnya sudah didisposal.
Perkara penganiayaan ini tetap berjalan dan ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Tidak ada sangkut pautnya dengan perkara narkotika,” ujarnya.
IP diketahui merupakan terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap NA. Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur dan mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.


Tinggalkan Balasan