KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Tim Animal Rescue dari Markas Komando Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur, melaksanakan evakuasi sarang tawon jenis Vespa affinis di Jalan HM Arsyad/Teratai 3 No. 38, RT 41/RW 007, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Senin (16/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Grup Piket/Jaga Peleton III setelah menerima laporan dari warga bernama Satori pada pukul 11.09 WIB. Berdasarkan hasil validasi, penanganan dijadwalkan pada malam hari demi keamanan dan efektivitas operasi.

Tim bergerak menuju lokasi pada pukul 18.28 WIB menggunakan unit Hilux Merah dan tiba di tempat kejadian pukul 18.50 WIB. Operasi penanganan dimulai pukul 18.52 WIB.

Sarang tawon diketahui berada di atap bagian belakang rumah warga dan dinilai berpotensi membahayakan penghuni rumah maupun lingkungan sekitar.

Dengan menggunakan peralatan pelindung dan perlengkapan khusus, petugas berhasil mengevakuasi sarang tawon tersebut dengan aman.

Operasi dinyatakan selesai pada pukul 19.33 WIB, dan seluruh personel kembali ke Markas Komando Damkarmat pada pukul 20.03 WIB untuk melanjutkan tugas siaga.

Dalam laporan disebutkan tidak terdapat korban dalam kejadian tersebut. Seluruh aspek operasional, mulai dari kemampuan petugas, dukungan logistik, hingga komunikasi di lapangan berjalan dengan baik. Kondisi cuaca saat pelaksanaan operasi dilaporkan cerah.

Pihak Damkarmat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan sarang tawon atau hewan berbahaya lainnya di sekitar permukiman guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.
(Tbk)