KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit bersama pihak PT RMU melakukan pemasangan spanduk himbauan dan peringatan terkait kemunculan buaya di sejumlah wilayah perairan Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengatakan pemasangan spanduk ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat yang beraktivitas di sekitar sungai.

“Beberapa hari ini kami dari BKSDA Pos Sampit bersama kawan-kawan dari PT Rimba Makmur Utama (RMU) melakukan pemasangan spanduk himbauan atau peringatan terkait kemunculan buaya,” ujar Muriansyah, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan, pemasangan spanduk dilakukan di dua wilayah berbeda. Sebanyak tiga spanduk dipasang di perairan Desa Bebaung, Kecamatan Pulau Hanaut, dan tiga spanduk lainnya dipasang di wilayah perairan Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau.

Kegiatan tersebut turut disaksikan dan dibantu oleh perangkat desa setempat. Selain pemasangan spanduk, petugas juga memberikan pengarahan langsung kepada warga yang ditemui di lokasi.

Menurut Muriansyah, tujuan pemasangan spanduk ini adalah untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di sungai. Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai dugaan penyebab buaya mendekati kawasan pemukiman.

Ia menuturkan salah satu penyebab yang diduga memicu kemunculan buaya di sekitar permukiman adalah aktivitas pembuangan bangkai binatang serta sampah rumah tangga ke sungai.

“Seperti yang kita ketahui, beberapa hari lalu buaya sempat muncul di tepi Sungai Mentaya wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan terlihat memakan bangkai atau sampah,” ungkapnya.

Muriansyah menambahkan, meskipun penanganan konflik antara buaya dan manusia di Sungai Mentaya bukan lagi menjadi kewenangan BKSDA, pihaknya tetap berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami potensi bahaya yang ada.

“Kami tetap berusaha mengedukasi warga agar paham dan mengerti, sehingga serangan buaya terhadap manusia tidak terjadi lagi di Sungai Mentaya,” katanya.

Ia juga mendorong agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat membentuk tim gabungan yang khusus menangani konflik antara manusia dan satwa liar, sehingga apabila terjadi insiden dapat segera ditangani secara cepat dan terkoordinasi.

Sementara itu, Irmaita Sirait, staf teknis Biodiversity PT RMU, didampingi Julkipli, staf lapangan Biodiversity PT RMU, menyebutkan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat, perusahaan bersama warga, pihak kecamatan dan BKSDA, memasang spanduk peringatan bertuliskan “Hati-Hati Ada Buaya” di sejumlah titik di kawasan Sungai Mentaya.

“Pemasangan spanduk tersebut dilakukan sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di sekitar perairan sungai,” kata Irma.

“Dalam beberapa waktu terakhir, warga melaporkan adanya kemunculan buaya di sekitar Sungai Mentaya, terutama pada pagi dan sore hari. Kondisi ini membuat masyarakat yang sering beraktivitas di sungai diminta untuk lebih berhati-hati,” ujarnya.

Spanduk peringatan tersebut diharapkan dapat mengingatkan masyarakat, khususnya para nelayan, anak-anak, serta warga yang kerap mandi dan mencuci di sungai agar tidak melakukan aktivitas terlalu dekat dengan tepian sungai.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak berenang atau bermain di sekitar sungai serta selalu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

“Pemasangan spanduk ini menjadi langkah sederhana namun penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan bersama,” tukasnya.

Selain itu, warga juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila kembali melihat kemunculan buaya di sekitar wilayah sungai.
(Tbk)