
KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit terus memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung kelancaran proses peradilan. Salah satu bentuk sinergi tersebut terlihat dalam pelaksanaan agenda persidangan bagi tahanan titipan kejaksaan yang berada di Lapas Sampit, Senin (9/3/2026).
Sebanyak 31 orang tahanan mengikuti agenda persidangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan tersebut berlangsung dengan pengawalan serta koordinasi yang baik antara petugas Lapas dan pihak terkait sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar.
Pelaksanaan agenda persidangan ini tidak hanya menjadi bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat dalam pembinaan hukum bagi para tahanan. Melalui keikutsertaan dalam proses persidangan, para tahanan dapat memahami secara langsung tahapan proses hukum yang sedang mereka jalani.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran agar para tahanan lebih memahami konsekuensi hukum serta pentingnya menaati peraturan yang berlaku. Seluruh kegiatan berlangsung dalam pengawasan petugas dengan situasi yang tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit menyampaikan bahwa pelaksanaan agenda persidangan bagi tahanan titipan merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam mendukung proses peradilan yang transparan dan akuntabel.
“Kami terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap tahanan mendapatkan haknya dalam menjalani proses hukum. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan hukum agar para tahanan dapat memahami proses peradilan serta menjadi pembelajaran berharga bagi mereka ke depannya,” ujar Kalapas.
Dengan koordinasi yang baik antarinstansi, kegiatan persidangan bagi tahanan titipan di Lapas Kelas IIB Sampit berjalan dengan aman, tertib, dan memberikan manfaat dalam mendukung proses pembinaan bagi para tahanan.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan