PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Peristiwa kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Jalan Dr. Murjani Gang Rahayu, RT 003 dan RT 004 RW 006, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 11 unit rumah warga dan 6 unit barak dilaporkan hangus terbakar. Api diduga pertama kali muncul dari rumah milik Heriansyah dan dengan cepat merembet ke bangunan lain di sekitarnya yang mayoritas terbuat dari kayu dengan atap seng.

Ketua RT 03 RW 06, Isdiono, mengatakan di wilayahnya terdapat 8 rumah warga dan 6 barak yang terdampak kebakaran. Rumah warga yang terbakar di antaranya milik Isdiono, Misran, Heriansyah, Ali Imron, Ajomo Darmono, H. Sani, Fahrudin, dan Salabiah.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Ketua RT 04 RW 06, Eka Juariah, terdapat tiga rumah warga di wilayahnya yang juga ikut terbakar. Namun identitas pemilik rumah belum diketahui secara pasti karena merupakan warga baru di lingkungan tersebut.

Selain rumah warga, sejumlah barak yang dihuni oleh beberapa orang seperti Hermin, Abdul Rasyid, Rahmad Cahyadi, Alfian, Sa’bani, Suparno, Amad, dan Rudi turut terdampak kebakaran. Beberapa barak lainnya dilaporkan dalam kondisi kosong saat kejadian.

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka, baik luka ringan, luka berat, maupun luka bakar.

Petugas dari berbagai unsur langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan, di antaranya Ditsamapta Polda Kalteng, Sat Brimob Polda Kalteng, Inafis Polresta Palangka Raya, Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya, relawan damkar, relawan ambulans, serta BPBD Provinsi Kalimantan Tengah.

Setelah berjibaku selama hampir dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.29 WIB. Akibat kebakaran tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
(BHL/Tbk)