
KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan operasi pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Bengkuang Makmur, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil ground check yang sebelumnya dilakukan oleh Kepala Pelaksana BPBD bersama tim terkait. Pendinginan dilakukan guna memastikan tidak adanya titik api yang tersisa pascakebakaran.
Tim gabungan yang terdiri dari 10 personel BPBD dan 7 personel Manggala Agni berangkat menuju lokasi pada pukul 08.36 WIB dan tiba sekitar pukul 09.35 WIB.
Operasi pendinginan dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.11 WIB, dengan total waktu penanganan sekitar enam jam lebih.
Berdasarkan data BPBD, luas lahan yang terbakar dan telah dilakukan pendinginan mencapai kurang lebih 0,95 hektare. Lahan tersebut diketahui merupakan area perkebunan milik warga bernama Muhajirin dengan total luas sekitar 3 hektare.
“Pemilik lahan tidak mengetahui adanya kebakaran di area tersebut,” demikian keterangan dalam laporan Pusdalops BPBD Kotim.
Adapun vegetasi yang terbakar didominasi semak belukar di atas lahan gambut, yang memang rawan terbakar dan sulit dipadamkan secara menyeluruh tanpa proses pendinginan lanjutan.

Dalam operasi ini, tim menggunakan sejumlah peralatan, di antaranya satu unit kendaraan patroli rescue, empat unit sepeda motor, dua unit pompa portabel, 20 roll selang, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Sumber air yang digunakan berasal dari parit atau saluran di sekitar lokasi. Akses menuju titik kejadian cukup menantang, dengan jarak sekitar 4,2 kilometer melalui jalan Desa Eka Bahurui dari jalur poros Sampit–Samuda.
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pendinginan pada area yang masih mengeluarkan asap guna mencegah potensi kebakaran kembali.
Setelah seluruh proses selesai, personel melakukan pengecekan peralatan sebelum kembali ke kantor BPBD.
BPBD Kotim mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi karhutla, terutama di wilayah lahan gambut yang rentan terbakar, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan