KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kotim dari Peleton III berhasil mengevakuasi sarang tawon jenis Vespa affinis di kawasan Jalan Eka Bahurui Jalur 2, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (27/3/2026).

Kepala Peleton III, Supriansyah, menyampaikan bahwa laporan pertama kali diterima dari warga bernama Heru Suseno pada pukul 08.20 WIB melalui layanan panggilan darurat WhatsApp. Pelapor meminta bantuan karena adanya sarang tawon yang berada di pohon depan rumahnya dan dinilai membahayakan.

Setelah melakukan verifikasi dan koordinasi, petugas memutuskan penanganan dilakukan usai pelaksanaan salat Jumat. Tim kemudian bergerak menuju lokasi pada pukul 12.45 WIB dan tiba pukul 13.06 WIB.

“Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penanganan dengan metode pembakaran (burning) untuk mengevakuasi sarang tawon,” ujar Supriansyah.

Proses penanganan dimulai pukul 13.08 WIB dan berhasil diselesaikan pada pukul 13.47 WIB. Seluruh operasi berjalan lancar tanpa kendala berarti, serta tidak ada korban dalam kejadian tersebut.

Tim yang diterjunkan terdiri dari satu unit kendaraan operasional Hilux dan sepeda motor (kuda besi), dengan personel di antaranya Sukmana Saleh selaku Kepala Regu, Fitri Alfian sebagai operator, serta anggota Rusdiansyah dan Rahmah Hidayanti. Turut hadir pula Kepala Pos Eka Bahurui, Ahmad Jainuri.

Usai memastikan kondisi aman, petugas kembali ke markas komando dan tiba pada pukul 14.08 WIB untuk melanjutkan tugas siaga lainnya.

Pihak Damkarmat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan sarang tawon atau potensi bahaya lainnya di lingkungan sekitar guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
(Tbk)