KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) berhasil mengevakuasi seekor ular pelangi dari kawasan permukiman warga di Jalan Suprapto Selatan, Perumahan Pembina, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sabtu (28/3/2026).

Kejadian bermula saat laporan dari warga bernama Hery diterima petugas pada pukul 09.38 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Peleton I, Akhmad Ilham Wahyudi, segera menginstruksikan Regu II untuk menuju lokasi kejadian.

Petugas berangkat pukul 09.54 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 10.04 WIB. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung diarahkan oleh pelapor menuju samping rumah, tepatnya di area tumpukan batu bata yang diduga menjadi tempat persembunyian ular.

Operasi penanganan dilakukan dengan hati-hati. Petugas menggunakan alat penyemprot serangga untuk memancing ular keluar dari persembunyiannya, sembari membongkar tumpukan batu bata. Setelah beberapa menit, ular jenis pelangi (Xenopeltis unicolor) berhasil ditemukan dan diamankan tanpa kendala berarti.

Seluruh rangkaian operasi dinyatakan selesai pada pukul 10.13 WIB. Petugas kemudian kembali ke Markas Komando Damkarmat dan tiba pada pukul 10.26 WIB untuk melanjutkan tugas berikutnya.

Dalam kegiatan tersebut, Damkarmat mengerahkan satu unit mobil Toyota Hilux serta lima personel dari Regu II yang dipimpin oleh Purwondo selaku Kepala Regu. Proses penanganan berlangsung lancar tanpa adanya korban.

Pihak Damkarmat menyampaikan bahwa kondisi operasional, kemampuan personel, serta dukungan logistik selama kegiatan berlangsung dalam keadaan baik, dengan cuaca cerah yang turut mendukung kelancaran proses evakuasi.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hewan berbahaya di lingkungan sekitar, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
(Tbk)