KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Kotim, bertempat di Gedung Serbaguna Sampit, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat akses keadilan hukum bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu memahami dasar-dasar hukum serta berperan aktif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, Bambang A Nugroho, S.H dari LBH Eka Hapakat Sampit, menyampaikan materi terkait prosedur hukum dan sistem hukum di Indonesia.

“Kami memberikan materi tentang prosedur hukum dan sistem hukum di Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap hukum positif sangat penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui hak, tetapi juga kewajiban mereka dalam kehidupan bermasyarakat.

Lebih lanjut, Bambang berharap keberadaan Posbakum di desa dan kelurahan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya penegakan hukum.

“Kami berharap Posbakum yang ada di desa/kelurahan tetap semangat dalam menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia. Posbakum merupakan ujung tombak sekaligus pionir paralegal di tingkat desa/kelurahan,” tegasnya.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para paralegal desa mampu memberikan layanan bantuan hukum yang lebih optimal, sehingga tercipta masyarakat yang sadar dan taat hukum.
(Tbk)