Sampit, Mediatni-polri.id – Rumah potong ayam yang berada di jalan Cristopel Mihing gang Nila Rt 54/02 kelurahan Baamang Tengah kecamatan Baamang di keluhkan warga karena mengganggu lingkungan, senin (27/4/2026)

Ketua RT 54 Harles menyampaikan bahwa keberadaan rumah potong ayam sangat mengganggu lingkungan, dan baunya kemana-mana.

“Ini sangat menggangu sekali pak, saya sering di suruh menutup oleh warga, tapi sudah beberapa kali saya meminta agar segera pindah tempat tapi tidak di gubris, maka hari ini di buat surat kesepakatan di hadiri lurah Baamang tengah beserta stafnya juga ketua RW dan warga sekitarnya, apabila kesepakan dilanggar maka warga akan mendatangi rumah potong ayam akan membungkarnya,”ujar ketua Rt 52 dengan geramnya.

sementara Lurah Baamang Tengah Martinus mengatakan “Hari ini kita menindaklanjuti keluhan dari warga bahwa ada pemotongan ayam di RT 54/02 dan kita berada di rumah pengusaha Pak Samsul terkait pengusaha pemotong ayam,” Ucap lurah

Bahwa dia bertekad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini, kemudian permasalahan yang sebagaimana yang tertuang di surat perjanjian yang lurah sebelumnya.

Warga minta secepatnya untuk bergeser ke tempat yang baru khususnya untuk ayamnya sama pemotongannya, namun Pak Samsul minta waktu 7 hari untuk menyelesaikan hal tersebut. Nah terkait itu, tadi Pak RT juga warga yang lain, hadir juga RT yang lain, bahwa sepakat dalam 7 hari.

“Nah mulai hari Sabtu, Minggu dan Senin itu peralatan sudah bergeser ke pemotongan baru, Kemudian membersihkannya juga agar tidak lagi menimbulkan bau di lingkungan yang lama,” Terang lurah Martinus.

“Untuk pengusaha yang lain dengan kejadian ini kita ambil hikmahnya kalau misalnya buka usaha tolong dipertimbangkan lagi tempat usahanya, kemudian izin-izinnya juga mungkin dibuatkan agar dapat bisa mengurangi dampak-dampak limbahnya yang sedikit mengganggu kesehatan juga,”pinta lurah

(Ariyanto)