KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – PT Rimba Makmur Utama (RMU) bersama lima desa di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tahun 2026. Kegiatan berlangsung di aula kantor kecamatan setempat, Senin (27/4/2026).

Lima desa yang terlibat dalam kerja sama tersebut yakni Desa Makarti Jaya, Bamadu, Babirah, Serambut, dan Satiruk.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Camat Pulau Hanaut Fahrujiansyah, S.E., para kepala desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Danposramil Pulau Hanaut, serta manajemen PT RMU.

Dalam sambutannya, Camat Pulau Hanaut Fahrujiansyah menyampaikan apresiasi atas komitmen PT RMU yang terus mendukung pembangunan desa melalui kerja sama berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa MoU tersebut merupakan pembaruan yang dilakukan setiap tiga tahun sekali.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT RMU atas kontribusinya bagi wilayah Pulau Hanaut. Dengan adanya MoU ini, diharapkan anggaran dapat dimanfaatkan sesuai prioritas hasil musyawarah desa,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan perusahaan dalam mengatasi keterbatasan anggaran pembangunan.

Menurutnya, dukungan dari pihak swasta menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Direksi Eksekutif PT RMU Prayitno, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kegiatan utama kami adalah menjaga hutan dan lingkungan. Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan sendiri. Kami membutuhkan dukungan pemerintah dan masyarakat, sehingga MoU ini menjadi landasan kerja sama yang kuat,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direksi Administrasi dan Keuangan PT RMU, Nur Khadijah, menambahkan bahwa kerja sama ini juga bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi desa di sekitar wilayah konsesi perusahaan.

“Kami berharap kehadiran PT RMU dapat memberikan dampak positif, baik bagi perusahaan maupun masyarakat desa, sehingga dapat tumbuh dan berkembang bersama,” ujarnya.

Salah satu kepala desa, Julam Effendi dari Desa Babirah, mengungkapkan bahwa desanya telah tiga kali mengikuti penandatanganan MoU dengan PT RMU. Jika kerja sama ini berlanjut, maka total kemitraan akan mencapai sembilan tahun.

“Selama ini kami sangat terbantu, terutama dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Apalagi di tahun 2026 kami mengalami efisiensi anggaran, sehingga kerja sama ini sangat membantu menutupi kebutuhan yang belum terakomodasi,” pungkasnya.
(Tbk)