PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) guna mencegah penimbunan serta penyalahgunaan di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, mengatakan pengawasan dilakukan secara terpadu bersama sejumlah instansi terkait, seperti Pertamina, Disperindag Provinsi, SKK Migas, dan pihak lainnya.

“Kami bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan agar distribusi BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya, dikutip Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, langkah ini merupakan upaya preventif untuk menekan potensi pelanggaran di sektor minyak dan gas yang dapat merugikan masyarakat.

Budi menjelaskan, sinergi lintas instansi diperlukan guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, keterlibatan masyarakat juga dinilai penting dalam membantu pengawasan di lapangan.

“Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana di sektor migas dapat segera melaporkannya melalui call center 110 yang bebas pulsa,” katanya.

Meski hingga saat ini belum ditemukan laporan terkait penyalahgunaan BBM, pihak kepolisian tetap mendorong masyarakat untuk aktif melapor agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Di sisi lain, penerapan sistem barcode untuk pembelian BBM subsidi oleh kendaraan bermotor juga menjadi bagian dari upaya pengawasan.

“Setiap kendaraan yang membeli BBM subsidi wajib menggunakan barcode, ini untuk memastikan distribusi tepat sasaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem tersebut membantu mengontrol pembelian agar tidak terjadi penyimpangan.

Polda Kalteng juga mengajak media untuk turut berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying yang justru memicu penimbunan BBM.
(Tbk)