SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring di SPBU 66 742 03 yang berada di Jalan Raya Pematang Panjang,   Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kamis (14/5/2026) siang.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum tertentu.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satreskrim memberikan imbauan kepada masyarakat yang melakukan pengisian BBM subsidi agar menggunakan QR Code yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang telah terdaftar pada aplikasi MyPertamina.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan tangki modifikasi saat melakukan pengisian BBM subsidi.

Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Muhammad Affandi, S.H., M.M., mengatakan bahwa monitoring dan pengecekan SPBU dilakukan secara rutin guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Masyarakat kami imbau untuk menggunakan QR Code sesuai kendaraan masing-masing dan tidak melakukan pelanggaran, termasuk penggunaan tangki modifikasi. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Muhammad Affandi.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi merupakan bagian dari komitmen Polres Seruyan dalam menjaga stabilitas distribusi energi serta melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi SPBU terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa ditemukan adanya gangguan maupun indikasi pelanggaran.
(Tbk)