SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program “Sermatar Besti” (Seruyan Mengantar BPKB, STNK, dan TNKB), Rabu (20/5/2026) pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.
Program Sermatar Besti merupakan terobosan pelayanan jemput dan antar dokumen kendaraan bermotor langsung kepada masyarakat.
Melalui layanan ini, warga tidak perlu datang ke kantor untuk mengambil Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), maupun Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang telah selesai diproses.

Inovasi tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Seruyan dalam memberikan pelayanan prima yang mudah, cepat, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah cukup jauh dari pusat kota.
Kasatlantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa program Sermatar Besti merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Melalui program ini, kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor. Kehadiran Polri tidak hanya di kantor pelayanan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujar IPTU Subronto.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan tertib, aman, dan lancar. Kehadiran layanan tersebut juga mendapat respons positif dari masyarakat Kecamatan Hanau yang merasa terbantu dengan sistem pengantaran dokumen kendaraan langsung ke rumah warga.
Program inovatif ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan profesional.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan