KAPUAS, MEDIATNI-POLRI.ID – Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah toko (ruko) yang berada di Jalan Mahakam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik dan mengakibatkan bangunan mengalami kerusakan cukup parah.
Ruko yang terbakar diketahui milik Hormanto (49), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Mahakam Gang V Nomor 57, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Berdasarkan keterangan saksi, Murbani (52), api pertama kali terlihat sudah dalam kondisi besar berasal dari dalam warung milik korban.

Saat itu, saksi sedang berada di luar rumah dan langsung berupaya meminta bantuan.
“Saksi melihat kobaran api berasal dari dalam warung korban dan api dengan cepat membesar. Selanjutnya saksi segera menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kapuas,” ujar sumber di lapangan.
Tidak lama setelah laporan diterima, tim gabungan pemadam kebakaran yang terdiri dari BPK Kabupaten Kapuas dan relawan kebakaran Kabupaten Kapuas tiba di lokasi untuk melakukan proses pemadaman.
Petugas berjibaku selama kurang lebih satu jam hingga akhirnya api berhasil dipadamkan dan tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.

Dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun demikian, kerugian material akibat kebakaran masih belum dapat dipastika.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Dugaan awal mengarah pada korsleting arus listrik sebagai pemicu munculnya api.
Hingga proses penanganan selesai, situasi di lokasi kebakaran dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
(BHL)


Tinggalkan Balasan