KOBAR, MEDIATNI-POLRI.ID – Tiga unit rumah warga di Jalan Bagong, RT 03, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, hangus terbakar pada Jumat, 22 Mei 2026, sore hingga malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Api pertama kali terlihat membesar dari rumah milik M. Usup (62) pensiunan ASN.
Kobaran api dengan cepat merembet ke dua rumah milik H. Jupri, (63) seorang pedagang, yang berada tepat di sebelahnya.
Saksi mata, Mariati (62), mengaku melihat asap tebal mengepul dari rumah Bapak Usup sebelum api membesar dan menyambar rumah di sampingnya.
“Saya langsung teriak minta tolong. Warga langsung bantu padamkan, tapi apinya cepat besar karena rumahnya kayu,” ujar Mariati.

Warga bersama petugas gabungan berjibaku memadamkan api. Petugas Damkar Kabupaten, BPBD, dan Pelindo tiba tak lama setelah laporan masuk dan langsung melakukan penyiraman ke titik api.
Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 20.00 WIB, dilanjutkan pendinginan area kebakaran.
Dari insiden ini, 3 unit rumah berbahan kayu habis terbakar. Kerugian materi ditaksir mencapai kurang lebih Rp600 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Untuk memadamkan api, dikerahkan 11 unit armada pemadam terdiri dari, Damkar Kabupaten Kobar 6 unit, Damkar BPBD 4 unit, Damkar Pelindo 1 unit.
Selain itu, 2 unit ambulans juga disiagakan di lokasi.

Turut hadir di lokasi petugas dari Koramil 02/Kumai, Polsek Kumai, BPBD, PMI, relawan, dan masyarakat sekitar untuk membantu proses pemadaman dan evakuasi.
Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Petugas menduga konstruksi bangunan yang sebagian besar berbahan kayu membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan. Olah TKP akan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti.
Pihak berwenang mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan dengan material mudah terbakar.
(BHL)


Tinggalkan Balasan