KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Upaya pencegahan penebangan liar terus dilakukan di wilayah Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cempaga bersama pihak PT Rimba Makmur Utama (RMU) melaksanakan patroli terpadu di kawasan konsesi perusahaan sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap aktivitas illegal logging yang berpotensi merusak hutan dan lingkungan.

Staf Pemberdayaan Zona Cempaga PT RMU, Syamsuni, mengatakan kegiatan patroli tersebut melibatkan unsur pemerintah kecamatan, aparat keamanan, pemerintah desa, serta pihak perusahaan.

“Patroli yang kami laksanakan pada Sabtu (23/5/2026) ini bertujuan menjaga kelestarian kawasan hutan, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penebangan ilegal, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja PT RMU,” ujar Syamsuni, Minggu (24/5/2026).

Selain melakukan pemantauan di lapangan, tim patroli juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan demi keberlangsungan lingkungan dan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Kasi Trantib Kecamatan Cempaga, Walid, menyampaikan bahwa pihak kecamatan bersama personel Polsek Cempaga, Koramil 1015-06/Cempaga, serta manajemen PT RMU rutin melaksanakan patroli dan imbauan kepada masyarakat yang masih melakukan perambahan kayu di kawasan perusahaan, khususnya di wilayah Kecamatan Cempaga.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perambahan hutan maupun pembakaran lahan. Sebaiknya warga beralih profesi seperti beternak, berkebun, dan usaha lainnya. Jangan ada lagi yang mengambil kayu di wilayah ini,” katanya.

Menurut Walid, kondisi hutan yang mulai mengalami kerusakan harus menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan bencana lingkungan seperti banjir yang terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Mari kita sayangi hutan-hutan yang ada di wilayah ini,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Polsek Cempaga, Dwi, mengingatkan masyarakat agar segera menghentikan aktivitas penebangan liar karena dapat merusak ekosistem hutan serta mengancam kelangsungan hidup masyarakat.

“Kegiatan illegal logging sangat merusak ekosistem, baik bagi satwa yang hidup di dalamnya maupun bagi kehidupan masyarakat banyak. Mari kita lindungi hutan ini bersama agar anak cucu kita nanti masih bisa menikmatinya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan perwakilan Koramil 1015-06/Cempaga, Ricky. Ia menegaskan pihaknya bersama jajaran kecamatan akan terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam menghentikan aktivitas penebangan hutan secara ilegal.

“Kegiatan tersebut sangat mengancam ekosistem di wilayah Cempaga maupun kawasan PT RMU. Kami akan memperkuat kerja sama tim untuk segera menghentikan aktivitas ini,” tegasnya.
(Tbk)