SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Personel Pamapta III Polres Seruyan bersama piket Sat Lantas dan Sat Samapta bergerak cepat menindaklanjuti laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Sungai Undang, Rabu malam (27/5/2026).
Laporan diterima langsung oleh AIPTU Andi Sugiyanto sekitar pukul 23.15 WIB melalui sambungan telepon dari warga Desa Sungai Undang.
Warga mengadukan adanya seorang pria di Jalan A.I.S. Nasution yang masih menyalakan speaker sound system dengan volume keras hingga larut malam dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, AIPTU Andi Sugiyanto bersama personel piket segera menuju lokasi kejadian.
Sesampainya di tempat, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan dan menggali informasi dari warga sekitar guna memastikan situasi yang terjadi.

Setelah mendapat konfirmasi, petugas kemudian mendatangi rumah pria tersebut dan memberikan imbauan secara persuasif serta humanis agar mematikan sound system demi menjaga ketertiban lingkungan.
Pria tersebut akhirnya mematuhi arahan petugas dan segera mematikan sound system, sehingga situasi kembali aman dan kondusif. Warga sekitar pun dapat kembali beristirahat dengan tenang.
AIPTU Andi Sugiyanto mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat melaporkan adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang berani melaporkan gangguan kamtibmas. Laporan cepat sangat membantu kami dalam menangani situasi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 atau petugas terdekat jika menemukan gangguan ketertiban, kapan pun dan di mana pun,” ujar AIPTU Andi Sugiyanto.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan