KATINGAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Musibah kebakaran terjadi di kawasan padat penduduk Gang Ikhlas RT 13, Desa Hampalit, Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, sebanyak tiga bangunan yang terdiri dari dua unit rumah kayu dan satu barak kayu hangus dilalap api.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta.

Adapun pemilik rumah yang terdampak kebakaran masing-masing bernama Purwati (38), Muh. Alfianor (26), dan Sulasmi.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, saat kejadian para korban dan warga sekitar sedang berada di rumah duka untuk melayat almarhum Kai Anggut.

Tidak lama kemudian, warga melihat kobaran api muncul tidak jauh dari lokasi rumah duka.

Saat para korban dan saksi mendatangi lokasi, api sudah membesar dan melahap tiga bangunan yang berada di kawasan tersebut.

Dari keterangan sementara saksi, api diduga pertama kali muncul dari bagian dinding atas rumah milik Purwati sebelum akhirnya merambat ke rumah lainnya yang berada di samping dan belakang bangunan tersebut.

Kondisi permukiman yang cukup padat serta sebagian besar bangunan berbahan kayu membuat api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.

Petugas menduga kebakaran dipicu korsleting listrik dari salah satu rumah. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.15 WIB setelah petugas Damkar Katingan dibantu Relawan BPK Desa Hampalit dan warga sekitar berjibaku melakukan pemadaman.

Akibat kebakaran itu, dua unit rumah kayu diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp100 juta, sedangkan satu unit barak kayu mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.

Sebagian besar harta benda korban tidak sempat diselamatkan karena api cepat membesar.
(BHL)