PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Sebuah rumah beserta gudang milik warga dilaporkan terbakar di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (30/5/2026) siang.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp120 juta.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.25 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 13.26 WIB setelah petugas pemadam kebakaran bersama sejumlah relawan melakukan upaya pemadaman di lokasi kejadian.

Rumah yang terbakar diketahui merupakan bangunan berbahan kayu berukuran 8 x 6 meter dengan atap seng, serta sebuah gudang berukuran 6 x 5 meter yang juga terbuat dari kayu dan beratapkan seng.

Kondisi bangunan yang didominasi material kayu membuat api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa kebakaran pertama kali diketahui setelah terdengar suara ledakan dari arah bangunan yang terbakar.

Salah seorang saksi, Wanda, mengaku sedang beristirahat di dalam rumah saat mendengar suara ledakan sekitar pukul 12.28 WIB.

“Setelah mendengar suara ledakan, saya keluar rumah dan melihat api sudah mulai membesar. Saya kemudian mengambil ember dan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar,” ujarnya.

Sementara itu, saksi lainnya, Rina Situmorang, mengatakan dirinya sedang berada di dapur rumah ketika mendengar teriakan warga yang memberitahukan adanya kebakaran.

“Mendengar teriakan ada api, saya langsung keluar rumah dan ikut meminta bantuan kepada warga sekitar untuk membantu proses pemadaman,” katanya.

Pemilik rumah yang terbakar diketahui bernama Baraun Eren (61), warga Bukit Keminting III, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, satu unit rumah dan satu unit gudang mengalami kerusakan berat akibat dilalap si jago merah. Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp120 juta.

Proses pemadaman melibatkan berbagai unsur, antara lain Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah, Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya, Damkar Swadaya Masyarakat, Damkarhutla Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, serta Damkar Emergency Kereng.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Berkat kerja sama seluruh tim pemadam dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
(BHL)