PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kembali ditegaskan melalui peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat dalam upaya menghapus stigma Kampung Puntun yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan rawan peredaran narkoba.
Acara tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol. I Wayan Korna, perwakilan BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, unsur Forkopimda, Ketua Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) Henock Binti atau Ririn Binti, tokoh adat Dayak, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
Pembangunan Posko Terpadu Anti-Narkoba merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, BNN Provinsi Kalimantan Tengah, BNN Kota Palangka Raya, Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN), serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan bahwa pembangunan posko tersebut merupakan langkah konkret dalam menekan peredaran narkoba di kawasan Puntun yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika di Kota Palangka Raya.
Menurutnya, peredaran narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda serta stabilitas sosial masyarakat.
“Daerah ini sangat dikenal dengan peredaran narkoba. Penegakan hukum sudah sering dilakukan, namun mereka sepertinya belum jera dan masih melakukan peredaran narkoba. Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi pembangunan posko ini dan saya akan mengamankan pembangunan sampai selesai, termasuk mendukung operasionalnya nanti,” tegas Kapolda.
Ia juga menilai keberadaan jaringan narkoba di kawasan tersebut telah mencoreng citra Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah secara keseluruhan.
“Peredaran narkoba di tempat ini merusak nama baik Palangka Raya. Kita tidak ingin peredaran narkoba semakin meluas sehingga merusak kehidupan masyarakat yang ada di daerah ini maupun di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Kapolda menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku peredaran narkoba dan siap melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya akan melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku peredaran narkoba yang ada di tempat ini maupun yang ada di seluruh Kalimantan Tengah. Tidak ada toleransi bagi para pengedar yang masih mencoba merusak masa depan generasi muda kita,” tandasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa pembangunan posko tersebut menjadi langkah strategis untuk mengubah citra Kampung Puntun yang selama ini lekat dengan stigma peredaran narkoba.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika memerlukan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar perubahan yang diharapkan dapat terwujud.
“Puntun memiliki stigma sebagai area peredaran narkoba yang sudah diketahui masyarakat, bukan hanya di Kalimantan Tengah tetapi juga di luar daerah. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengubahnya. Hari ini merupakan langkah awal yang baik dan kita semua harus bersatu. Tidak ada kata ampun bagi peredaran narkoba,” katanya.
Ketua Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN), Henock Binti atau Ririn Binti, menyebut pembangunan Posko Terpadu Anti-Narkoba sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Ia menegaskan bahwa posko tersebut nantinya akan dijaga selama 24 jam dengan melibatkan unsur GDAN, kepolisian, Satpol PP, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Selain berfungsi sebagai pusat pengawasan dan pengamanan, posko juga akan menjadi sarana edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba bagi masyarakat.
“Kami akan melakukan sosialisasi secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki kemampuan dan keberanian untuk bersama-sama memerangi narkoba. Kami percaya Kampung Puntun yang selama ini mendapat stigma negatif akan berubah menjadi kampung yang penuh kedamaian, ketenangan, dan terbebas dari peredaran narkoba,” ujarnya.
Peletakan batu pertama Posko Terpadu Anti-Narkoba yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila menjadi simbol persatuan dan tekad seluruh elemen bangsa untuk memerangi narkoba.
Diharapkan keberadaan posko tersebut dapat menjadi pusat koordinasi pemberantasan narkotika sekaligus mendorong terwujudnya Kampung Puntun sebagai kawasan yang aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan