SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan Patroli Kendaraan Roda Empat (R4) di daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas, Senin (1/6/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB.

Patroli dilaksanakan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman KM 62 hingga KM 144, wilayah hukum Polres Seruyan.

Jalur tersebut merupakan salah satu ruas jalan yang kerap menjadi titik rawan kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas sehingga memerlukan pengawasan dan kehadiran petugas secara intensif.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, menekan angka kecelakaan, serta memberikan efek preemtif terhadap potensi pelanggaran lalu lintas di sepanjang jalur tersebut.

Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintasi jalur tersebut.

Kasatlantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, S.H., M.A.P., menegaskan bahwa patroli di jalur rawan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya Polres Seruyan dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat di wilayah Kabupaten Seruyan.

“Kami terus hadir di titik-titik rawan kecelakaan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, dan selalu mengutamakan keselamatan,” ujar IPTU Subronto.
(Tbk)