SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan masyarakat Kelurahan Kuala Pembuang I, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (2/6) mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.20 WIB.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU SUBRONTO, S.H., M.A.P. ini secara khusus membahas maraknya penggunaan sepeda listrik di jalan raya, terutama oleh anak-anak di bawah umur.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sesuai dengan aturan keselamatan berlalu lintas guna menekan angka korban kecelakaan.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU SUBRONTO menjelaskan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya sangat berbahaya, terutama jika dikendarai oleh anak-anak yang belum memahami aturan lalu lintas.
Sepeda listrik memiliki spesifikasi tertentu yang tidak dirancang untuk melaju di jalan raya bersama kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anaknya mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Gunakan sepeda listrik hanya di area komplek atau lingkungan yang aman dan selalu dalam pengawasan orang dewasa. Keselamatan anak-anak adalah prioritas kita bersama,” ujar IPTU SUBRONTO.
Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara petugas dan warga.
Masyarakat Kelurahan Kuala Pembuang I menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk lebih mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan sepeda listrik serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan