PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kalteng Bergerak menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan S. Parman Nomor 3, Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026) sore.

Aksi yang diikuti sekitar tujuh orang massa tersebut dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dengan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait transparansi anggaran dan pelaksanaan proyek infrastruktur daerah yang dinilai menjadi perhatian publik.

Dalam aksinya, massa membawa alat peraga berupa pengeras suara, empat ban bekas, serta satu liter bahan bakar Pertalite.

Pengamanan kegiatan dilakukan oleh personel Polresta Palangka Raya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah.

Koordinator lapangan aksi, Joseph Firman Jaya Waruwu, menyampaikan bahwa aksi tersebut bertujuan mendorong keterbukaan informasi mengenai realisasi anggaran dan pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas PUPR Kalteng.

Selain itu, massa juga meminta adanya ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.

Dalam orasinya, massa menyoroti sejumlah proyek yang dinilai tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan masyarakat, termasuk proyek pengecatan jalur sepeda yang sempat menjadi perbincangan di media sosial.

Mereka mempertanyakan mekanisme pelaksanaan pekerjaan, kualitas hasil proyek, serta penggunaan anggaran yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Massa aksi juga membacakan empat poin tuntutan, yakni audit terbuka terhadap proyek pengecatan jalur sepeda, desakan agar Kepala Dinas PUPR Kalteng mundur dari jabatannya, penghentian penggunaan anggaran yang dianggap tidak efisien, serta investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

Sekitar pukul 16.17 WIB, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah, Prof. Dr. Ir. Juni Gultom, S.T., M.TP., didampingi Kepala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, menemui massa aksi untuk memberikan penjelasan terkait sejumlah persoalan yang disampaikan.

Dalam keterangannya, Juni Gultom menjelaskan bahwa dana yang digunakan dalam proyek pengecatan jalur sepeda berasal dari pihak pelaksana pekerjaan dan belum menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia menyebutkan bahwa pengecatan jalur tersebut dilakukan untuk mendukung aktivitas olahraga masyarakat.

“Kami bertanggung jawab penuh atas kesalahan dalam pelaksanaan proyek pengecatan tersebut. Harapannya jalur yang ada dapat memberikan kemudahan bagi pesepeda maupun pejalan kaki untuk berolahraga,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

Situasi sempat memanas sekitar pukul 16.28 WIB ketika massa meminta pihak Dinas PUPR menandatangani dokumen tuntutan aksi.

Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi karena dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Meski sempat terjadi ketegangan, aksi tetap berlangsung kondusif dan berakhir sekitar pukul 16.40 WIB. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aliansi Kalteng Bergerak berencana kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan yang disampaikan belum memperoleh respons yang dianggap memadai dari pihak Dinas PUPR Kalimantan Tengah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi secara umum berjalan aman, lancar, dan terkendali di bawah pengamanan aparat gabungan.
(BHL)