KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur kembali menunjukkan respons cepat dalam memberikan layanan penyelamatan kepada masyarakat.

Kali ini, petugas berhasil melepaskan cincin emas yang menjepit jari seorang warga yang mengalami pembengkakan akibat sengatan tawon, Jumat (5/6/2026) malam.

Peristiwa tersebut dilaporkan sekitar pukul 20.28 WIB oleh Meliana Agustin, warga Jalan Muchran Ali Gang Simpati, Desa Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

Pelapor datang langsung ke Markas Komando Damkarmat Kabupaten Kotawaringin Timur untuk meminta bantuan.

Berdasarkan keterangan yang diterima petugas, cincin emas yang dikenakan di jari manis tangan kiri pelapor tidak dapat dilepaskan setelah jarinya mengalami pembengkakan akibat sengatan tawon saat mencari rumput untuk pakan kelinci.

Setelah menerima laporan dan melakukan validasi, Kepala Peleton I Akhmad Ilham Wahyudi memerintahkan Regu II untuk segera melaksanakan penanganan. Operasi penyelamatan dimulai pada pukul 20.30 WIB.

Petugas kemudian melakukan persiapan dan penanganan menggunakan alat berupa tang potong.

Dengan kehati-hatian dan keterampilan yang dimiliki, cincin yang menjepit jari korban berhasil dilepaskan tanpa menimbulkan cedera tambahan.

Operasi penyelamatan berlangsung singkat dan dinyatakan selesai pada pukul 20.40 WIB.

Selama proses penanganan, tidak ditemukan kendala berarti. Kondisi operasional, kemampuan petugas, serta komunikasi di lapangan berjalan dengan baik, sementara dukungan logistik dinilai cukup.

Keberhasilan penanganan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan cepat Damkarmat Kotawaringin Timur yang tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai operasi penyelamatan atau rescue yang dibutuhkan masyarakat.
(Tbk)