PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Organisasi Masyarakat Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kalimantan Tengah melakukan aksi penyegelan kantor PT Mandiri Tunas Finance (MTF) di Jalan G. Obos Induk Km 3,5, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (10/6/2026).
Aksi yang berlangsung dari pukul 12.20 hingga 14.40 WIB tersebut diikuti sekitar 65 peserta.
Massa menyatakan aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindakan debt collector yang dinilai merugikan konsumen serta menuntut pertanggungjawaban PT MTF terkait sengketa pembiayaan yang melibatkan CV Cahaya Borneo.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah atribut Dayak, megaphone, serta berbagai spanduk berisi tuntutan agar PT MTF memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban atas proses pembiayaan dan eksekusi jaminan fidusia yang dinilai tidak transparan.

Koordinator lapangan aksi menyampaikan bahwa Fordayak menyoroti dugaan ketidakjelasan dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan dan proses eksekusi objek jaminan fidusia yang disebut telah menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil bagi pihak debitur.
Selain itu, massa juga menyoroti maraknya praktik penagihan dan penarikan kendaraan oleh oknum debt collector yang dinilai dilakukan secara sewenang-wenang dan berpotensi melanggar hak-hak konsumen apabila tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam orasinya, massa mendesak PT MTF untuk menghapus seluruh sisa kewajiban, tunggakan bunga, denda, maupun beban lain yang masih dibebankan kepada CV Cahaya Borneo.
Mereka juga meminta pemulihan nama baik perusahaan tersebut pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain tuntutan administratif dan hukum, Fordayak juga menyatakan akan memperjuangkan penyelesaian melalui mekanisme hukum adat Dayak, termasuk pemulihan harkat dan martabat serta nama baik pihak yang merasa dirugikan, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain meminta transparansi dan pertanggungjawaban PT MTF, mendesak penyelesaian masalah secara adil dan terbuka, menolak dugaan ketidakjelasan administrasi yang merugikan debitur, meminta klarifikasi resmi terkait pencatatan administrasi, serta menyampaikan sikap protes terhadap dugaan ketidakadilan yang terjadi.
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, pengamanan kegiatan melibatkan satu SSK personel Polresta Palangka Raya yang didukung satu unit kendaraan water cannon, serta satu SSR petugas keamanan internal PT MTF.

Setelah melakukan penyegelan secara simbolis, massa membubarkan diri dengan tertib. Selama berlangsungnya kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Aksi damai tersebut menjadi sorotan karena mengangkat persoalan eksekusi jaminan fidusia dan praktik debt collector yang dinilai meresahkan masyarakat.
Pengamat menilai isu tersebut berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas apabila tidak ditangani secara transparan dan komunikatif oleh seluruh pihak terkait. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas di tengah masyarakat.
(BHL)


Tinggalkan Balasan