Sampit, Mediatni-polri.id – Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., dan Waka Polres Kotim Kompol Christian Maruli Tua Siregar S.I.K., M.M. hadir dalam Kegiatan Rapat Kordinasi PTDH ( Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ) anggota Polri Polres Kotim Berinisial Ipda KK. dan Brigpol FA Melalui Zoom Meeting Rabu pagi (10/06/2026).

Rakor dipimpin langsung Waka Polda Kalteng Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, beserta PJU (Pejabat Utama Polda Kalteng) dan Kapolres jajaran Polda Kalteng.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut diputuskan anggota Polri Polres Kotim atas nama Ipda KK dan BrigPol FA telah memenuhi syarat untuk diajukan PTDH ( Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). ( Hms).

(Ariy)