KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengevakuasi seekor ular tali picis (Dendrelaphis pictus pictus) yang masuk ke dalam rumah warga di Perum Aryaga, Jalan Jenderal Sudirman Km 4,5 Jalur 6, RT 003/RW 001, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Minggu (14/6/2026).

Laporan kejadian diterima petugas piket Peleton I pada pukul 15.15 WIB dari seorang warga bernama Etta Teresia Meilana.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Damkarmat segera melakukan persiapan dan berangkat menuju lokasi pada pukul 15.24 WIB.

Tim tiba di lokasi pukul 15.36 WIB dan langsung melakukan penanganan setelah berkoordinasi dengan pelapor terkait posisi terakhir ular yang terlihat di dalam rumah.

Kepala Peleton I Akhmad Ilham Wahyudi menugaskan sejumlah personel untuk melakukan pencarian dan evakuasi.

Operasi menggunakan satu unit mobil Toyota Hilux Merah KH 8152 FW dengan dukungan enam personel yang tergabung dalam Peleton I.

Berdasarkan keterangan petugas, setibanya di lokasi pelapor mengarahkan tim ke sebuah kamar tempat ular pertama kali terlihat bersembunyi di sela-sela lemari.

“Petugas melakukan pencarian di sekitar lokasi yang ditunjukkan pelapor. Setelah tidak ditemukan di sela lemari, pencarian dilanjutkan ke bagian dalam lemari hingga akhirnya ular berhasil ditemukan dan diamankan dengan aman,” demikian keterangan dalam laporan petugas.

Proses evakuasi berlangsung cepat dan berhasil diselesaikan pada pukul 15.43 WIB tanpa kendala berarti. Setelah memastikan situasi aman dan tidak ada lagi ancaman bagi penghuni rumah, petugas kembali ke Markas Komando Damkarmat pada pukul 16.05 WIB untuk melanjutkan kesiapsiagaan.

Dalam operasi tersebut tidak terdapat korban. Kondisi cuaca saat pelaksanaan penanganan dilaporkan cerah, sementara aspek operasional, kemampuan petugas, dan komunikasi berjalan dengan baik.

Damkarmat Kotim mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemunculan satwa liar, terutama ular yang dapat masuk ke lingkungan permukiman.

Warga diminta segera menghubungi petugas apabila menemukan hewan berbahaya dan tidak mencoba menangkapnya sendiri demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.
(Tbk)