KABUPATEN BEKASI//MEDIATNI-POLRI.ID//– Perlintasan kereta api tanpa palang pintu membutuhkan kewaspadaan lebih dari setiap pengguna jalan. Satu langkah terburu-buru bisa berisiko besar. Karena itu, Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi melaksanakan pemantauan dan pengecekan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Mareleng, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul **06.00 WIB** tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Lili bersama AIPTU H. Asep.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan langsung di sekitar perlintasan rel untuk mengantisipasi potensi kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor, pejalan kaki, maupun warga yang melintas di jalur tersebut.

Petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati sebelum menyeberang. Warga diminta untuk berhenti sejenak, melihat kanan dan kiri, memperhatikan tanda kedatangan kereta, serta memastikan jalur benar-benar aman sebelum melintas.

Kehadiran polisi di perlintasan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan. Tidak hanya melakukan pengecekan, personel juga mengingatkan bahwa keselamatan pribadi dan pengguna jalan lain harus menjadi prioritas utama.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa perlintasan tanpa palang pintu memerlukan kesadaran bersama antara masyarakat dan petugas di lapangan.

“Keselamatan di perlintasan kereta api dimulai dari kehati-hatian. Polri hadir untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru dan selalu memastikan kondisi aman sebelum melintas,” ujarnya.

Polsek Kedungwaringin mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri menyeberang saat kereta akan melintas, tidak menggunakan ponsel saat berada di dekat rel, serta selalu mengutamakan keselamatan.

Kegiatan pemantauan dan pengecekan di perlintasan kereta api Kampung Mareleng berlangsung tertib, dengan situasi sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.(Red)