Sampit, Mediatni-polri.id – Polres Kotawaringin Timur mengikuti kegiatan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Tim Audit Itwasum Polri di Aula Tunggal Panaluan Polres Kotim, Senin (22/6/2026) Pagi
Kegiatan audit tersebut meliputi aspek pelaksanaan dan pengendalian serta Audit Dengan Tujuan Tertentu terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Badan Layanan Umum Tahun Anggaran 2026.
Selain Polres Kotim, kegiatan ini juga diikuti oleh Polres Kotawaringin Barat , Polres Sukamara, Polres Lamandau, dan Polres Seruyan.

Audit kinerja yang dilaksanakan oleh Itwasum Polri ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan penggunaan anggaran pada masing-masing satuan kerja agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, audit juga menjadi sarana pengawasan dan pembinaan guna meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi maupun keuangan di lingkungan Polri.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan audit merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Melalui audit ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat terus meningkatkan kinerja serta memperkuat pengawasan internal dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dengan adanya audit kinerja ini, Polres Kotim berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam setiap aspek pelaksanaan tugas,
Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal serta sesuai (Hms/spt)
(Ariy)


Tinggalkan Balasan