KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaporkan satu kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kecamatan Baamang pada Senin (22/6/2026).

Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan oleh tim di lapangan. Berdasarkan laporan BPBD Kotim hingga pukul 18.00 WIB, karhutla terjadi di Jalan Tidar Raya, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang.

Kebakaran berlangsung mulai pukul 12.27 WIB hingga 13.27 WIB dengan luas lahan terbakar sekitar 0,5 hektare di lahan gambut.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur yang diterjunkan ke lokasi berhasil melakukan penanganan sehingga api dapat dipadamkan dan tidak meluas ke area lainnya.

BPBD mencatat, hingga 22 Juni 2026, akumulasi kejadian karhutla yang telah ditangani mencapai 49 kali dengan total luas lahan terbakar mencapai 102,22 hektare.

Sementara jumlah titik panas (hotspot) yang terpantau sejak 1 Januari hingga 22 Juni 2026 sebanyak 194 titik.

Pada hari yang sama, tidak ditemukan hotspot maupun kegiatan ground check hotspot di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan karhutla, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga terus dilaksanakan.

Pada Senin (22/6/2026), pesawat PT ACP melakukan dua kali penerbangan penyemaian garam (seeding).

Sortie pertama dilaksanakan selama 1 jam 42 menit dengan daerah penyemaian di Kabupaten Barito Selatan menggunakan 1.000 kilogram Natrium Klorida (NaCl).

Sementara sortie kedua berlangsung selama 1 jam 47 menit dengan penyemaian di wilayah Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kotawaringin Timur menggunakan 1.000 kilogram NaCl.

Selain penanganan karhutla, BPBD Kotim juga melaporkan adanya kegiatan nonkebencanaan berupa penanganan pohon tumbang di Jalan Cut Nyak Dien, depan Kantor PLN, Kelurahan Mentawa Baru Hulu Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Penanganan dilakukan oleh personel TRC BPBD Kotim pada Sabtu (20/6/2026).

Hingga laporan diterbitkan, BPBD Kotim menyatakan tidak terdapat kejadian cuaca ekstrem maupun bencana banjir di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat ini, status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan di Kabupaten Kotawaringin Timur masih berlaku berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/115/Huk-BPBD/2026 yang berlaku sejak 8 April hingga 10 Oktober 2026.

BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran lahan guna mencegah terjadinya karhutla selama musim kemarau.
(Tbk)