Sampit, Mediatni-polri.id — pertemuan rutin/silaturahmi RT/RW serta visitasi Klien pemasyarakatan dari Bapas kelas II Sampit dihadiri Lurah Baamang Tengah, Rombongan BAPAS kelas II Sampit, Bhabinkamtibmas Polsek Baamang, ketua LPMK, ketua Forum RT/RW, serta para ketua RT/RW kelurahan Baamang Tengah.

Lurah Baamang Tengah Martinus mengatakan,

“saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Bapas yang telah melaksanakan tugas pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan kepada klien pemasyarakatan yang berada di wilayah kami,’ucap Lurah Baamang Tengah Martinus senin (22/6/2026).

Kegiatan visitasi ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan Bapas dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan yang telah kembali ke tengah masyarakat.

Perlu saya sampaikan
bahwa klien yang saat ini menjalani program pembimbingan merupakan warga yang memperoleh hak integrasi berupa bebas bersyarat, setelah memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk telah menjalani sebagian masa pidananya sesuai peraturan perundang-undangan.

“Selama masa bebas bersyarat, klien tetap berada dalam pengawasan dan pembimbingan Bapas serta wajib mematuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan,”ujar lurah.

Adapun tujuan kunjungan atau visitasi Bapas ke Kelurahan Baamang Tengah adalah untuk melakukan pemantauan dan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan.

Memastikan proses adaptasi dan reintegrasi sosial berjalan dengan baik, memperoleh informasi dari lingkungan tempat tinggal klien, serta membangun koordinasi dengan pemerintah kelurahan, RT, RW, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.

“Kami berharap seluruh Ketua RT, RW, serta masyarakat dapat memberikan dukungan yang positif kepada klien bebas bersyarat agar mereka dapat memperbaiki diri,” Harapnya

Menjalani kehidupan yang lebih baik, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

“Dukungan lingkungan yang baik sangat berperan dalam mencegah terjadinya pelanggaran kembali dan membantu keberhasilan proses pembinaan,”terang lurah

Melalui kesempatan ini, Lurah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di lingkungan Kelurahan Baamang Tengah.

“Mari kita tingkatkan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kelurahan, RT/RW, serta seluruh warga demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, “tutup lurah.

Sementara bapak Nico Martin sebagai (Pembimbing Kemasyarakatan) mengatakan.

“Visitasi ini bertujuan untuk mendampingi Klien (warga binaan) yang mendapatkan cuti bersyarat atau bebas bersyarat sesuai dengan ketentuan berlaku dengan program ReintegrasiSosial (kembali kemasyarakat),” Pungkasnya

Pengawasan ini dilakukan oleh BAPAS dengan bekerjasama dengan aparatur pemerintah dan aparat kepolisian.

“Klien juga diharapkan lebih proaktif dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti gotong royong, dan bakti sosial lainnya,” Jelasnya.

Lanjut M Nasir Ketua RT 02 menyampaikan, “Bahwa dikelurahan Baamang Tengah telah dibentuk Lembaga Masyarakat yaitu Agen Pemulihan (AP) dari BNNK dan siap berkolaborasi dengan BAPAS untuk pengawasan dan bimbingan klien,”kata nasir

(Ariyanto)