KABUPATEN BEKASI//MEDIATNI-POLRI.ID// melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 10.20 WIB tersebut dihadiri unsur Kejaksaan, TNI, Polri, Pengadilan Negeri Cikarang, Lapas Cikarang, BNK Kabupaten Bekasi, serta sejumlah tamu undangan. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melalui Kasi PABB, Er Handaya Artha Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kepada masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti serta memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana,” ujar perwakilan Kejari Kabupaten Bekasi.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 66 perkara dengan rincian 17 perkara sabu seberat 93,6394 gram, 14 perkara ganja seberat 2.516,57197 gram, satu perkara ekstasi seberat 26,63 gram, serta berbagai jenis obat-obatan terlarang.

Selain narkotika, turut dimusnahkan 19 unit telepon genggam dari 14 perkara, 18 senjata tajam, serta 1.096.000 batang rokok ilegal yang menjadi barang bukti dalam satu perkara.

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh mengapresiasi sinergitas antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen bersama aparat penegak hukum dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan seluruh instansi terkait harus terus diperkuat demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Elia Umboh.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh para pejabat yang hadir dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sekaligus menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana, khususnya peredaran narkotika dan kejahatan lainnya di Kabupaten Bekasi.(Red)