Batam // media TNI-Polri.id / Dalam rangka Pembinaan Tradisi Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kepulauan Riau melaksanakan Upacara Pensucian Pataka Polda Kepri “Seligi Marwah Negeri” yang dirangkaikan dengan Zoom Meeting Kegiatan Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata serta Zoom Meeting Upacara Pensucian Pataka, bertempat di Lobby Utama Polda Kepri, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri dan dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, serta personel yang terlibat dalam prosesi pensucian Pataka. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol kehormatan institusi Polri sekaligus penguatan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya.
Dalam pelaksanaannya, prosesi pensucian Pataka “Seligi Marwah Negeri” menjadi momentum refleksi bagi seluruh personel Polda Kepri untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Tradisi ini merupakan bagian dari warisan nilai-nilai Kepolisian Negara Republik Indonesia yang secara rutin dilaksanakan menjelang peringatan Hari Bhayangkara.
Kegiatan Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting turut menjadi sarana penguatan komitmen seluruh insan Bhayangkara dalam mengimplementasikan nilai-nilai Tribrata sebagai pedoman hidup dan pedoman kerja dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polri senantiasa menjunjung tinggi etika, disiplin, loyalitas, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui Upacara Pensucian Pataka Polda Kepri “Seligi Marwah Negeri”, semangat Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk terus menjaga marwah institusi, memperkuat kepercayaan publik, serta mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, modern, dan dicintai masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian. (Nursalim Turatea).


Tinggalkan Balasan