KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – SMA Negeri 2 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membuka kuota sebanyak 432 siswa baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Jumlah tersebut disesuaikan dengan kuota yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah.

Kepala SMAN 2 Sampit, Drs. Kodarahim, mengatakan sekolahnya mendapat alokasi sebanyak 12 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas masing-masing 36 siswa.

“Sesuai dengan kuota dari Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, untuk SPMB di SMA Negeri 2 Sampit rombelnya ada 12 kelas. Kalau satu rombel ada 36 siswa, jadi totalnya ada sebanyak 432 siswa,” ujar Kodarahim, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan, penerimaan siswa baru dilakukan melalui empat jalur sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Jalur domisili mendapat kuota 35 persen dengan persyaratan berupa Kartu Keluarga (KK), integritas nilai rapor, serta Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal.

Sementara itu, jalur afirmasi memperoleh kuota 30 persen yang diperuntukkan bagi calon siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Huma Betang, maupun penyandang disabilitas.

Untuk jalur prestasi juga dialokasikan sebesar 30 persen. Jalur ini terbagi menjadi prestasi akademik dan nonakademik.

Prestasi akademik dinilai dari peringkat kelas atau nilai kelulusan terbaik yang dipadukan dengan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA), sedangkan prestasi nonakademik dibuktikan melalui sertifikat kejuaraan di bidang olahraga maupun seni. Adapun jalur mutasi memperoleh kuota sebesar 5 persen.

Kodarahim menambahkan, pendaftaran SPMB berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online untuk memudahkan calon peserta didik.

“Beberapa tahun belakangan ini kita melakukan pendaftaran secara online agar lebih mudah. Khusus untuk jalur prestasi tidak menggunakan sistem zonasi,” pungkasnya.
(Tbk)