KABUPATEN BEKASI//MEDISTNI-POLRI.ID// – Polsek Cikarang Utara melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan 3C, balap liar, serta potensi tawuran remaja di wilayah hukumnya, Sabtu malam (27/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin AKP Wahyudi, S.H. selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan melibatkan 15 personel. Operasi dilaksanakan di Jalan Gatot Subroto, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap remaja yang berkumpul di sejumlah titik pinggir jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran antarkelompok maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Petugas juga memeriksa kendaraan bermotor yang berada di lokasi guna mengantisipasi adanya barang bawaan berbahaya, termasuk senjata tajam yang berpotensi digunakan dalam aksi tawuran. Selain itu, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja agar tidak berlama-lama berkumpul di lokasi rawan dan segera kembali ke rumah masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada lima orang. Tidak ditemukan orang, kendaraan, maupun barang bukti yang perlu diamankan, serta tidak ada penindakan tilang.

Patroli Biru dan OKJ turut menyusuri sejumlah jalur, di antaranya Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura Cikarang-Lemah Abang, Jalan Raya Industri Pasir Gombong, serta Jalan Raya Pilar-Sukatani.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Cikarang Utara untuk terus menghadirkan patroli preventif pada jam rawan, sekaligus menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.

☎️ **Layanan Polisi 110**