KAPUAS, MEDIATNI-POLRI.ID – Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berupaya membangun budaya disiplin dan kepatuhan terhadap hukum di lingkungan satuan melalui kegiatan penyuluhan hukum yang menghadirkan Tim Satuan Hukum (Kumdam) Kodam XXII/Tambun Bungai.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Makodim 1011/Kuala Kapuas, Jalan Tambun Bungai Nomor 12, Selat Tengah, Kabupaten Kapuas, Kamis (9/7/2026).
Penyuluhan diikuti sebanyak 110 peserta yang terdiri dari prajurit TNI, aparatur sipil negara (ASN), serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memperkuat kesadaran seluruh personel agar senantiasa menjalankan tugas sesuai ketentuan dan menghindari berbagai bentuk pelanggaran, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.
Komandan Kodim 1011/Kuala Kapuas, Letkol Inf. Deky Febrianto, S.Hub.Int., M.H.I., menyampaikan apresiasi kepada Tim Kumdam Kodam XXII/Tambun Bungai yang telah memberikan pembekalan hukum kepada keluarga besar Kodim 1011/Kuala Kapuas.
Menurutnya, penyuluhan hukum memiliki peran penting dalam membentuk karakter prajurit yang profesional, disiplin, dan taat terhadap aturan.

Ia berharap seluruh peserta dapat memahami materi yang disampaikan dan menjadikannya sebagai pedoman dalam menjalankan tugas maupun saat berinteraksi di tengah masyarakat.
“Terima kasih kepada Tim Penyuluhan Hukum Kodam XXII/Tambun Bungai yang telah hadir memberikan pembekalan kepada personel Kodim 1011/Kuala Kapuas. Semoga materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik dan menjadi bekal untuk menghindari berbagai pelanggaran hukum,” ujar Dandim.
Sementara itu, pemateri Letkol Chk Arsin, S.H., menyampaikan berbagai materi hukum yang berkaitan dengan kehidupan prajurit di lingkungan TNI.
Materi tersebut meliputi tindak pidana asusila, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), THTI/desersi, hukum disiplin militer, schorsing, sanksi administrasi, hingga penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Materi tersebut diberikan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman personel terhadap konsekuensi hukum atas setiap tindakan, sekaligus menumbuhkan kesadaran agar selalu menjunjung tinggi disiplin, etika, dan profesionalisme sebagai prajurit TNI Angkatan Darat.
Kegiatan berlangsung tertib, interaktif, dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta.
Melalui pembinaan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan, Kodim 1011/Kuala Kapuas berharap seluruh personel mampu menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mempertahankan citra positif TNI Angkatan Darat di tengah masyarakat.
(BHL)


Tinggalkan Balasan