Sampit, Mediatni-polri.id – Dalam rangka mempererat hubungan antar lembaga penegak hukum, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, pada Selasa Siang (14/07/2026).
Pertemuan hangat tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kotim, Jl. A. Yani, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
Kedatangan Kapolres disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotim Nur Akhirman, S.H., M.Hum.
Silaturahmi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi, koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara Polres Kotim dan Kejaksaan Negeri Kotim.
Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan.
Kapolres Kotim menegaskan bahwa soliditas antar aparat penegak hukum adalah kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum di daerah.
“Silaturahmi ini adalah komitmen kami untuk terus membangun sinergitas dengan Kejaksaan.
Dengan kerja sama yang baik, kita bisa bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Kapolres.
Pertemuan ini juga membahas penguatan kerja sama dalam penanganan perkara, koordinasi pelaksanaan tugas, serta dukungan bersama dalam program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (Hms)
(Ariy)


Tinggalkan Balasan