KABUPATEN BEKASI//MEDIATNI-POLRI ID// Bhabinkamtibmas Desa Babelan Kota Polsek Babelan, AIPTU Jajang Tendi, melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta Jaga Bekasi “On The Spot” di Perumahan Wahana Pondok Ungu, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Jajang Tendi berdialog langsung dengan warga, salah satunya Ahmad, untuk mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Warga diberikan edukasi agar mewaspadai modus penipuan segitiga dalam transaksi daring. Modus ini biasanya melibatkan pelaku yang berpura-pura menjadi perantara antara penjual dan pembeli, kemudian memanipulasi informasi transaksi untuk mengambil keuntungan secara ilegal.
Masyarakat diimbau selalu memastikan identitas penjual, pembeli, nomor rekening tujuan, serta detail barang sebelum melakukan pembayaran. Warga juga diminta tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai perantara tanpa verifikasi yang jelas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengajak warga mengaktifkan kembali kegiatan pos kamling sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan.
Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau berhasil mengamankan terduga pelaku, masyarakat diingatkan agar tidak main hakim sendiri. Warga diminta segera menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.
☎️ Hotline Kepolisian Negara Republik Indonesia: 110
📞 Call Center Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110
Jangan segan melapor jika membutuhkan bantuan polisi.


Tinggalkan Balasan