KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Multazam, melakukan kunjungan kerja ke Palangka Raya, Kamis (23/7/2026), guna memperkuat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk mengupayakan pinjaman alat pengukur kualitas udara portabel.
Multazam mengatakan, kunjungan tersebut memiliki sejumlah agenda penting. Selain mengupayakan pinjaman alat pengukur Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) portable, juga melakukan sinkronisasi data dengan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, berkoordinasi langsung dengan Satgas Udara BNPB di Palangka Raya, serta menghadiri rapat bersama Gubernur Kalimantan Tengah yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Agenda kami ke Palangka Raya antara lain mengupayakan pinjaman alat pengukur ISPU portable, sinkronisasi data dengan Pusdalops PB BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, komunikasi langsung dengan Satgas Udara BNPB, dan menghadiri rapat bersama Gubernur Kalimantan Tengah,” ujar Multazam.
Ia mengungkapkan, upaya memperoleh alat ukur kualitas udara menjadi penting mengingat alat pengukur kualitas udara yang dimiliki Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini sudah lama mengalami kerusakan.
“Alat pengukur kualitas udara di Kotim saat ini rusak menurut Dinas Lingkungan Hidup Kotim. Sudah lama tidak berfungsi,” kata Multazam.
Menurutnya, kondisi tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah pusat melalui berbagai forum koordinasi.
Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Dalam beberapa kali pertemuan terus kami komunikasikan terkait ini. Belum ada follow up dari Kementerian Lingkungan Hidup,” pungkasnya.
BPBD Kotim berharap koordinasi yang dilakukan di tingkat provinsi dan pusat dapat mempercepat tersedianya alat pengukur kualitas udara, sehingga pemantauan dampak kabut asap akibat karhutla dapat dilakukan secara optimal demi melindungi kesehatan masyarakat.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan