KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Sebuah rumah semi permanen di Jalan Panjaitan Selatan Gang Mustika 2, RT 36/RW 08, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, ludes dilalap api pada Selasa (4/8/2026) sore.
Selain menghanguskan bangunan, kebakaran juga memusnahkan satu unit sepeda motor merek Aerox yang berada di dalam rumah.
Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), informasi kebakaran diterima pada pukul 16.25 WIB. Tim langsung bergerak menuju lokasi empat menit kemudian dan tiba pada pukul 16.38 WIB.
Petugas segera melakukan penanganan dengan melaksanakan proses pendinginan, mengingat saat tiba di lokasi api telah lebih dulu ditangani oleh warga dan relawan kebakaran.
Situasi kebakaran berhasil dilokalisasi pada pukul 16.42 WIB, sementara operasional dinyatakan selesai pada pukul 17.17 WIB.
Objek yang terbakar berupa satu unit rumah semi permanen berukuran 6 x 10 meter beserta seluruh isinya, termasuk satu unit sepeda motor Aerox.
Menurut keterangan warga di sekitar lokasi, kobaran api pertama kali terlihat dari bagian belakang atau dapur rumah.
Saat kejadian diduga tidak ada penghuni di dalam rumah, sehingga api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan yang sebagian besar berbahan kayu.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Damkarmat mengerahkan empat unit armada, yakni satu unit Toyota Hilux, dua unit mobil tangki pemadam, dan satu unit mobil pemadam kebakaran, serta puluhan personel dari Peleton I, Peleton II, dan Pos Eka Bahurui.
Proses pemadaman juga mendapat bantuan dari unsur TNI, Polri, Camat Mentawa Baru Ketapang, sejumlah relawan kebakaran, serta masyarakat setempat.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipastikan.
Usai memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan, seluruh personel kembali ke Markas Komando Damkarmat untuk melanjutkan tugas siaga.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan